Ini 4 Wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) yang Rawan Jadi Tambang Ekspor Pasir Laut Akibat Kebijakan Jokowi

31 Mei 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) yang rawan menjadi tambang ekspor pasir laut akibat kebijakan Jokowi. /Twitter Enviro/

KEPRI POST - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 bisa menyebabkan sejumlah wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) rawan menjadi tambang ekspor pasir laut.

Kepri yang sekitar 96 persen wilayahnya adalah laut menyimpan pengalaman buruk atas maraknya tambang ekspor pasir laut yang dijual secara besar-besaran ke Singapura dan menyebabkan banyak pulau, lingkungan, dan kehidupan nelayan terdampak.

 

Pasir laut di Kepri tergolong melimpah, termasuk yang berasal dari gerusan atau sedimen pasir yang hanyut dari Pulau Sumatera. Hal ini karena perairan Kepri berada di jalur granit yang mengandung timah dan bauksit yang memanjang dari Pulau Bangka Belitung hingga semenanjung Malaysia.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

Berikut empat wilayah di Kepri yang rawan menjadi tambang ekspor pasir laut pasca kebijakan Jokowi yang menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023:

1. Kota Batam

Kandungan pasir laut terbesar di Kota Batam berada di sisi timur laut, tepatnya di perairan Nongsa. Sebelum ekspor pasir laut dilarang, banyak tambang-tambang pasir yang bertebaran di kawasan Nongsa. Selain di kawasan Nongsa, aktivitas penambangan di Batam juga terdapat di perairan Belangpadang dan Galang.

 

Penambangan pasir tersebut kerap dikeluhkan masyarakat, karena terjadinya kerusakan lingkungan. Luas pulau-pulau kecil terluar, seperti Pulau Putri, semakin menyusut hingga terancam tenggelam.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

Namun setelah ada larangan ekspor pasir laut, berangsur tambang-tambang besar tersebut jumlahnya menurun dan sebagian beralih ke usaha lain.

Meski demikian, masih ada saja tambang-tambang pasir tersebut yang beroperasi, namun bukan untuk tujuan ekspor, tapi untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Batam dan sekitarnya.

2. Kabupaten Karimun

 

Kabupaten Karimun memiliki kandungan pasir laut yang sangat besar di Kepri. Wilayah dengan sebaran sedimen pasir laut yang cukup banyak di daerah ini ada di sekitar Pulau Moro hingga Pulau Kundur. Di wilayah ini, terdapat belasan yang sudah mengantongi izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Baca Juga: Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Semoga Keputusan Ini Dibatalkan

Namun sama seperti di Batam, aktivitas penambangan pasir di Karimun juga kerap memicu keresahan masyarakat hingga dihentikan. Misalnya dalam kegiatan penambangan besar-besaran dan tidak terkontrol yang membuat Pulau Sebaik di Karimun hilang dari peta karena tenggelam.

Tidak hanya itu, penambangan pasir laut yang menggurita di Karimun juga membawa dampak negatif pada ekosistem dan biota laut. Para pemain tambang pasir laut mengeruk keuntungan yang sangat besar, sementara nelayan makin sulit mencari ikan dan hilang matapencaharian.

3. Kabupaten Bintan

 

Wilayah perairan Bintan juga menyimpan kandungan pasir laut yang besar di Kepri. Penambangan pasir sempat merajalela di kawasan ini hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, perubahan bentangan alam, erosi, dan dampak negatif lainnya di kawasan pesisir.

Baca Juga: Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Ini Langkah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)

Parahnya, pengerukan pasir laut di Bintan banyak dilakukan dengan mesin penyedot skala besar dan modern. Sehingga kondisi perairan semakin dalam dan menyebabkan dataran tanah di sekitarnya tergerus dan longsor.

Luas daratan semakin berkurang akibat penambangan pasir laut tersebut. Sementara kehidupan nelayan makin memprihatinkan, terdampak berkepanjangan karena merosotnya hasil tangkapan.

4. Kabupaten Lingga

 

Wilayah perairan Lingga juga memiliki kandungan sedimen berukuran pasir yang besar, terutama di Pulau Singkep. Sedimen pasir di perairan ini tak hanya berasal dari Pulau Sumatera, namun juga dari pelapukan bebatuan. Ada beberapa perusahaan yang sudah mengantongi WIUP untuk menambang pasir di wilayah ini.

Namun banyak aktivitas penambangan pasir laut di perairan ini yang mengabaikan dampak lingkungan dan membuat nelayan kesulitan mendapatkan ikan, lantaran airnya keruh seperti limbah.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Timbulkan Kerusakan Alam, Pimpinan MPR Tolak Kebijakan Jokowi

Penambangan pasir oleh PT Bintan Batam Pratama di pesisir timur Pulau Lingga Utara pada 2021, misalnya, dihentikan atas desakan nelayan suku Kojong. Dampaknya tidak hanya pada perekonomian nelayan, tapi juga memicu kerusakan terumbu karang.

 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Boy Jerry Even Sembiring juga mengungkapkan banyaknya aktivitas pertambangan pasir laut yang menyisakan kerusakan ekosistem laut dan lubang-lubang besar di Kepri.

"Beberapa wilayah di Kepri seperti Karimun atau Lingga sangat hancur, meninggalkan lubang-lubang besar. Akibatnya nelayan jadi susah menangkap ikan," katanya kepada media.

Banyak pihak yang berharap agar Presiden Jokowi membatalkan kebijakannya dan mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023, agar wilayah-wilayah di Kepri tidak rawan menjadi tambang ekspor pasir laut.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler