43 Demonstran Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang dan Polda Kepri, Diduga Pelaku Perusakan dan Kekerasan

12 September 2023, 12:34 WIB
43 Demonstran Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang dan Polda Kepri, Diduga Pelaku Perusakan dan Kekerasan /Foto: Romi/

KEPRI POST - Sebanyak 43 orang yang diduga pelaku kekerasan dan pengrusakan gedung BP Batam menjalani pemeriksaan pihak kepolisian, yang dilakukan di Polresta Barelang dan Mapolda Kepri.

Sebanyak 43 orang yang diduga pelaku kekerasan dan pengrusakan tersebut ditangkap jajaran kepolisian, saat menggelar aksi unjuk rasa kemarin, Senin 11 September 2023 siang.

43 orang demonstran diduga pelaku dibawa ke Mapolresta Barelang, serta sebagian lainnya dibawa ke Mapolda Kepri.

Baca Juga: Polisi Amankan Belasan Orang Pasca Ricuh Demo Rempang di BP Batam

Hingga saat ini, demonstran yang diamankan di Polresta Barelang saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polresta Barelang.

Orang tua maupun keluarga yang ingin menjenguk pengunjuk rasa yang diamankan, belum bisa melihat keluarganya.

Diberitakan sebelumnya, pengunjuk rasa bentrok dengan aparat keamanan di depan Gedung BP Batam. Para demonstran menyerang aparat membabi buta, sehingga puluhan aparat terluka.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengajak warga Rempang berangkat ke Jakarta, untuk mempertanyakan keinginan warga.

Baca Juga: Demo Rempang Berubah Anarkis, Polisi dan Pegawai BP Batam Terluka

"Kami selaku Kepala BP Batam tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan terkait dengan keinginan warga Rempang, karena keputusan berada di tangan Pemerintah Pusat," ujar Rudi.

Lanjut Rudi, warga Rempang bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar 16 titik kampung tua yang ada tidak di relokasi.

"Ini proyek nasional, dan kami tidak ada wewenang terkait hal itu," ungkap Rudi.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler