Dikejar Warga Saat Bobol Rumah di Sekupang Batam, Dua Pelaku Tabrak Mobil dan Diamuk Massa

- 31 Mei 2022, 16:35 WIB
Dua pelaku resedivis pembobol rumah di Sekupang diamuk massa, hingga mengalami luka serius dibagian muka
Dua pelaku resedivis pembobol rumah di Sekupang diamuk massa, hingga mengalami luka serius dibagian muka /

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun," katanya.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah