KEPRI POST - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan bantuan alat tangkap ikan kepada nelayan di Kelurahan Kampung Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu 15 Juni 2022.
Bantuan alat tangkap ikan berupa bubu tersebut diserahkan Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kepri kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nel Bahari Kembang Jaya.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua KUB Nel Bahari Kembang Jaya, Nur Asri.
Baca Juga: MPLS Berakhir, Siswa Tak Sabar Belajar di Sekolah Islam Nabilah Batam
Pemberian bantuan alat tangkap ikan itu berkaitan dengan dampak buruk dari limbah (lumpur) atas penggalian tambang pasir ilegal oleh pelaku penambang pasir di sekitar Kampung Jabi.
Akibat tambang ilegal, hasil tangkapan ikan para nelayan menjadi berkurang. Bahkan, ada jenis-jenis ikan tertentu yang semakin sulit didapat, seperti udang dan kepiting bakau.
Ketua KUB Nel Bahari Kembang Jaya, Nur Asri menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polda Kepri.
Baca Juga: Film Seri Horor Losmen Melati Selesaikan Syuting 50 Hari, Kini Masuki Pasca Produksi
“Bantuan alat tangkap ikan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk mencari nafkah. Ini bukti nyata bahwa Polda Kepri sangat peduli kepada masyarakat," katanya.