Kepri Rencanakan Terapkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan Mulai Besok

- 16 Juli 2022, 09:05 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata meninjau kedatangan wisman di pelabuhan internasional Batam.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata meninjau kedatangan wisman di pelabuhan internasional Batam. /Humas Kepri

Baca Juga: Ansar Ahmad Sebut Jika Berpasangan dengan Amsakar Achmad yang Milih Makin Mudah, Ini Alasannya

Selanjutnya PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Ansar Ahmad menambahkan, sesuai edaran, bagi PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi booster juga dapat melakukannya on-site di bandara maupun pelabuhan.

"Selain rapid test antigen, layanan vaksinasi booster juga akan kita sediakan di bandara-bandara dan pelabuhan. Ini juga upaya untuk mendongkrak capaian vaksinasi dosis ketiga (booster)," katanya.

Baca Juga: Tekuk Laos 0-2, Timnas Malaysia Juara Piala AFF U-19 Tahun 2022

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, SE menyerukan kepada kepala daerah terkait usaha pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, SE ini merupakan bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

“Vaksinasi booster juga sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah