"Dengan administrasi yang lengkap maka akan mendapat pengakuan di mata hukum yang bisa melindungi hak-hak kita sebagai warga negara. Sebagai sepasang suami istri dan syarat administrasi apapun bagi anak cucu kita nantinya," terangnya.
Rahma berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar jumlah masyarakat yang ikut semakin banyak.
“Dengan kemudahan dan fasilitas yang sudah diberikan, masyarakat akan terbantu. Terus lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan nikah massal ini ke depan agar semakin banyak saudara, kerabat, atau tetangga kita yang mendapat legalitas negara," katanya.***