Polresta Barelang Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus Batam Antisipasi Penyelundupan TKI

- 18 Juli 2022, 18:15 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan pihaknya memperketat pengawasan di pelabuhan tikus Batam untuk mengantisipasi penyelundupan TKI.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan pihaknya memperketat pengawasan di pelabuhan tikus Batam untuk mengantisipasi penyelundupan TKI. /Foto: Romi kurniawan/

KEPRI POST - Polresta Barelang memperketat pengawasan pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) guna mengantisipasi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kapolresta Barelang Kombes Polisi Nugroho Tri Nuryanto menyatakan, pengetatan pengawasan itu untuk mengantisipasi pemberangkatan TKI ilegal menyusul aturan penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia oleh Pemerintah Pusat.

"Kami pastinya akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ secara ketat," kata Nugroho, dikutip dari berita Antara, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Rojer Kajol asal Malaysia Bakal Semarakkan Penutupan MTQ IX Kepri di Anambas

Selain memperketat pengawasan di pelabuhan tikus yang ada di Kota Batam, Nugroho menyebutkan pihaknya juga akan mengawasi tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penampungan TKI ilegal.

"Pengawasan kami meliputi indekos-indekos yang disinyalir dijadikan tempat penampungan TKI ilegal yang akan diberangkatkan. Akan kami lakukan pengecekan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan penghentian sementara TKI sektor domestik ke Malaysia. Pasalnya, negara jiran itu mengingkari MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) per 1 April 2022.

Baca Juga: Nikah Massal 2022 di Tanjungpinang, Pengantin Tertua Berusia 75 Tahun

Menaker dalam rilis, Kamis pekan lalu, menyebutkan bahwa kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022.

MoU itu menyepakati penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x