Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran masih menerapkan di luar sistem yang menjadi kesepakatan bersama kedua negara.
Yaitu maid online system yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," ujarnya.***