Ternyata! Walikota Batam Tak Berdaya Gara-Gara Rumah Ini,Pelebaran Jalan di Batu Besar Menuju Nongsa Tersendat

- 31 Agustus 2022, 13:07 WIB
Walikota Batam Tak Berdaya Gusur rumah di tepi jalan Batu Besar Nongsa ini
Walikota Batam Tak Berdaya Gusur rumah di tepi jalan Batu Besar Nongsa ini /Foto: Romi kurniawan/

KEPRI POST - Pelebaran jalan di daerah Batu Besar menuju Nongsa, dihentikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga 2023 mendatang.

Walikota Batam, Muhammad Rudi beralasan fokus menanam pohon, dan pelebaran jalan dihentikan sementara.

Namun, berdasarkan keterangan masyarakat Nongsa, dihentikannya proyek pelebaran jalan di Batu Besar menuju Nongsa tersebut ada permasalahan.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan BP Batam 2021 Tak Capai Target, Hanya 87,22 Persen

Pantauan Kepripost.com, ada sebuah rumah tua dipinggir jalan Batu Besar menuju Nongsa yang tidak bisa digusur oleh Pemko Batam.

Pasalnya, rumah tua tersebut sudah membayar WTO hingga 2030 mendatang.

"Rumah tua permanen itu sudah membayar WTO sampai 2030, itu kendalanya," kata Rio, salah satu warga Nongsa, Rabu 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang Tak Kunjung Difungsikan BP Batam

Rumah usang tersebut tepat berada disisi kanan jalan, jika kita dari arah simpang lampu merah Batu Besar menuju Polda Kepri terlihat rumah tersebut.

Beredar kabar, BP Batam saat ini sedang mencari orang yang memberikan WTO ke rumah tersebut.

Siapa lagi yang bisa memberikan WTO kepada masyarakat di Kota Batam, hanya bisa dilakukan oleh BP Batam.

Hingga berita ini diturunkan, belum bisa dihubungi.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah