Dalami Dugaan Maling Uang Rakyat Masjid Tanjak Batam, Kejaksaan Periksa Sejumlah Pihak

- 14 September 2022, 10:05 WIB
Dalami dugaan maling uang rakyat atau korupsi Masjid Tanjak Batam, Kejaksaan Negeri memeriksa sejumlah pihak.
Dalami dugaan maling uang rakyat atau korupsi Masjid Tanjak Batam, Kejaksaan Negeri memeriksa sejumlah pihak. /Humas Batam

KEPRI POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mulai mendalami dugaan maling uang rakyat (korupsi) pembangunan Masjid Tanjak Batam dengan menggali keterangan atau klarifikasi dari sejumlah pihak.

Kasi Interl Kejari Batam Riki Saputro mengatakan, penggalian keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil tersebut masih seputar pembangunan Masjid Tanjak.

Pendalaman ini menindaklanjuti laporan dugaan adanya maling uang rakyat dalam pembangunan Masjid Tanjak Batam oleh kelompok masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Batam Bright PLN 2022

"Saat ini kami fokus dulu menggali keterangan dari sejumlah pihak," ujarnya, Selasa 13 September 2022.

Pembangunan masjid yang digadang-gadang menjadi ikon prestisius itu diduga sarat korupsi, karena tidak dibangun sesuai spesifikasi yang seharusnya.

Baru saja diresmikan sekitar 77 hari, plafon masjid yang awalnya tampak megah itu, rontok seketika. Beberapa alasan konyol penyebab ambrolnya plafon tersebut dijadikan kambing hitam, seperti karena intensitas air hujan.

Saat ini Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pengelola bangunan telah menutup sementara Masjid Tanwirun Naja di kawasan Bandara Hang Nadim itu untuk umum selama dua bulan dalam rangka perbaikan plafon yang ambrol.

Baca Juga: Loker 2022 di PT Infineon, Ada 2 Posisi Kontrak Permanen Beserta Linknya

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x