Plat nomor dengan warna dasar hijau dengan tulisan warna hitam, digunakan untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas.
"Mobil plat Z itu wajib hijau nantinya. Sedangkan untuk mobil impor dari Singapura langsung ke Batam, juga mengunakan plat hijau," katanya.
Berbeda dengan mobil impor yang melalui Jakarta yang masuk ke Batam, itu mengunakan plat dasar putih bertuliskan hitam.
"Mobil impor yang masuk dari Jakarta, setelah itu masuk ke Batam itu mengunakan plat putih," tegas Yulianto.***