Sedangkan rincian pembuatan paspor di Imigrasi Batam adalah sebagai berikut:
Biaya :
1. Paspor biasa 48 halaman Rp. 350.000,-
2. Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman Rp. 650.000,-
3. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak karena kelalaian Rp. 500.000,-
4. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang karena kelalaian Rp. 1.000.000,-
5. Percepatan pembuatan paspor dalam 1 hari Rp. 1.000.000,-
Semoga bermanfaaat.*