Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa 5 Balita di Kepri, Terbanyak dari Karimun
Dalam penerapan tilang elektronik tersebut, Polda memasang kamera ETLE di tiga persimpangan lampu merah di Batam. Yakni di Simpang KDA sisi jalan bandara, Simpang Panbil, dan Simpang Masjid Raya.
Kamera ETLE di persimpangan Batam tersebut akan merekam secara otomatis pelanggaran lalu lintas dalam pemberlakuan tilang elektronik.
Kamera ETLE yang terpasang di tiga persimpangan di Batam tersebut memiliki teknologi berbasis artificial intelligence (AI).
Dengan teknologi berbasis AI, kamera akan mampu menangkap setiap gambar dari ETLE yang langsung terkirim ke dashboard Polda Kepri.***