Usulan Upah Minimum Kota Batam Tahun 2023 tertuang dalam Surat Walikota Batam Nomor 1260/KT.04.02/XII/2022 tentang Rekomendasi Penyesuaian Upah Minimum Kota Batam Tahun 2023.
“Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, kami mengusulkan penyesuaian upah minimum Kota Batam tahun 2023 sebesar Rp4.500.440,” bunyi surat rekomendasi tersebut.***