Ini Penyebab Kecelakaan Kerja di Marcopolo Shipyard Batam, Anggota DPRD: Itu Konyol

- 7 Desember 2022, 14:40 WIB
Kecelakaan kerja di galangan kapal PT Marcopolo Shipyard Tanjunguncang, Batam mengungkap banyak penyebab.
Kecelakaan kerja di galangan kapal PT Marcopolo Shipyard Tanjunguncang, Batam mengungkap banyak penyebab. /Tangkap layar/marcopolo/

KEPRI POST - Kasus kecelakaan kerja di perusahaan galangan kapal PT Marcopolo Shipyard di kawasan Tanjunguncang, Kota Batam, mengungkap sejumlah penyebab dan kejanggalan.

Penyebab kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam ini terkait dengan beberapa hal. Mulai dari perlengkapan safety atau keselamatan kerja yang masih menjadi pertanyaan hingga prosedur.

Bahkan, Kabid Keselamatan Berlayar dan Penegakan Hukum KSOP Batam, Amir Makbul mengaku tak pernah menerima permohonan izin tank cleaning di PT Marcopolo Shipyard Batam.

"Kami tidak pernah menerima permohonan tank cleaning dari PT Marcopolo, sehingga Kami tidak menerbitkan izin," mengutip keterangannya kepada media di Batam, Rabu 7 November 2022.

Baca Juga: Tak Hanya di PT Marcopolo Batam, 3.900 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di Kepri hingga November 2022

Anggota Komsi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa terlihat kaget mendengar tidak anya izin dalam kegiatan tank cleaning di perusahaan galangan tersebut.

Ia menilai bahwa keberanian perusahaan untuk melakukan kegiatan tanpa izin merupakan hal yang konyol.

"Kalau tidak ada izin, itu konyol, lah, kok bisa tanpa izin kegiatan berjalan," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IV DPRD Batam terungkap bahwa kasus kecelakaan kerja di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat tinggi. Data pihak terkait hingga November 2022, kasus kecelakaan kerja mencapai 3.900 kasus.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Batam, 2 Pekerja Tewas, 2 Luka Serius

Mustofa mengungkapkan, dari 3.900 kasus kecelakaan kerja tersebut, mengakibatkan 10 orang di antaranya meninggal dunia. Termasuk dalam kejadian kecelakaan kerja baru-baru ini di PT Marcopolo Batam yang menewaskan dua pekerja.

Menurutnya, kasus kecelakaan kerja di Kepri tergolong tinggi, terutama di perusahaan galangan kapal seperti PT Marcopolo Batam.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Saiful Badri menuding terjadinya kecelakaan kerja berulang di Batam tidak lepas dari buruknya pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.

Baca Juga: 3 Hotel Legendaris di Batam, Dulu Ramai Tamu, Kini Seperti Rumah Hantu

Ia mengatakan bahwa kasus kecelakaan kerja hingga menghilangkan nyawa pekerja telah berulang kali terjadi di Batam, termasuk di PT Marcopolo. Namun tak ada sanksi atau tindakan tegas yang dilakukan pengawas Disnaker Kepri terhadap perusahaan yang melanggar.

Menurutnya, seharusnya pengawas ketenagakerjaan pada Disnaker Kepri memaksimalkan lagi fungsi pengawasan di lapangan. Khususnya perusahaan yang rawan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), agar kasus seperti di PT Marcopolo Batam tidak terulang.

"Supervisi terhadap penerapan K3 masih sangat minim, sehingga kecelakaan kerja berpotensi terus terjadi. Penindakan terhadap pelanggar atau perusahaan yang mengabaikan K2 pada pekerja juga minim," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x