KEPRI POST - Aksi penipuan dengan modus pelaku menghubungi orang tua atau wali murid kembali terjadi di Kota Batam. Terbaru, Polsek Lubukbaja menerima dua laporan dari wali murid yang mengaku menjadi korban penipuan.
Kapolsek Lubukbaja Komisaris Budi Hartono mengungkapkan, dalam sehari pihaknya mendapati dua wali murid yang melaporkan aksi penipuan itu ke kantornya.
Dalam aksinya berdasarkan keterangan korban, pelaku menghubungi korban melalui ponsel. Pada percakapan itu, pelaku mengaku dari pihak sekolah anak korban dan pihak rumah sakit.
"Modusnya, pelaku mengabarkan ke korban bahwa anak korban sedang kena musibah kecelakaan dalam kondisi parah di rumah sakit. Pelaku meminta transfer sejumlah uang dalam jumlah besar dengan alasan uang itu nantinya untuk membayar pengobatan anak korban," ujar perwira dengan melati satu dipundaknya tersebut, Jumat 5 Agustus 2022.
Sekali beraksi, lanjut Komisaris Budi, pelaku mampu meraup uang mencapai Rp21 juta dari korbannya.
Bukan tanpa alasan, pelaku dengan leluasa mampu memperdaya korbannya hingga mau mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan.
Karena sebelumnya pelaku diyakini sudah mendapatkan informasi yang sedetil-detilnya tentang anak korban, seperti misalnya nama anak, nama sekolah, kelas berapa, pulang jam berapa, dan sebagainya.
Budi mengimbau kepada pihak sekolah agar mau menjaga kerahasiaan informasi pribadi masing-masing siswanya.