Pembangunan Apartemen Ciputra di Batam Resahkan Warga, DPRD Minta Setop

- 14 Desember 2022, 10:10 WIB
Pembangunan apartemen Ciputra, Citra Plaza Nagoya Batam meresahkan warga Bukit Mas yang merasa terganggu.
Pembangunan apartemen Ciputra, Citra Plaza Nagoya Batam meresahkan warga Bukit Mas yang merasa terganggu. /tangkap layar/ciputra/

KEPRI POST - Pembangunan apartemen Ciputra, Citra Plaza Nagoya Batam meresahkan warga Bukit Mas yang merasa terganggu dengan aktivitas proyek.

Warga menilai pengerjaan proyek apartemen Ciputra Batam itu tidak sesuai prosedur. Seperti drainase yang tertutup, material bangunan berserakan, hingga tanah bekas galian yang menumpuk menghambat akses jalan.

Keluhan warga terkait pembangunan apartemen Ciputra Batam itu terungkap dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam, Senin 12 Desember 2022.

Sambil menunggu tindak lanjut dari pengembang Citra Plaza Nagoya, Komisi I DPRD Batam meminta pembangunan apartemen Ciputra tersebut disetop sementara.

Baca Juga: Berita Gembira! Ciputra Group Buka Lowongan Kerja Penempatan di Batam Agustus 2022, Ini Link dan Syaratnya

"Kami minta pengembang musyawarah dulu dengan warga dan kami minta pengerjaan proyek disetop sementara waktu," kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai.

Menanggapi keluhan warga, Asisten to General Manager PT Ciputra, Hendra Kristanto meminta maaf atas dampak dari pembangunan yang mereka lakukan.

Ia mengaku sudah mendengar keluhan warga dan segera menindaklanjutinya sebagai bentuk tanggung jawab pengembang.

Baca Juga: Penyerahan Dukungan DPD hingga 29 Desember, Cek Perolehan 12 Caleg DPD Kepri di Pemilu 2019

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x