Kegagalan Berulang Realisasi Target Pendapatan Parkir di Batam

- 7 Januari 2023, 17:30 WIB
Dari tahun ke tahun realisasi target pendapatan parkir di Batam, Kepri, selalu gagal, padahal lokasinya menjamur.
Dari tahun ke tahun realisasi target pendapatan parkir di Batam, Kepri, selalu gagal, padahal lokasinya menjamur. /tangkap layar/parkir batam/

KEPRI POST - Menjamurnya lokasi parkir tepi jalan umum di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata belum banyak berdampak terhadap target pendapatan. Dari tahun ke tahun pendapatan daerah dari retribusi ini selalu jeblok, meleset jauh dari yang ditetapkan.

Pada tahun 2020 Batam menetapkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp20 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp4,67 miliar atau sekitar 23,36 persen.

Kegagalan yang sama terulang pada 2021, dari target Rp35 miliar, Batam hanya mampu merealisasikan pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp4,36 miliar atau 12,48 persen.

Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum di Batam juga jeblok pada 2022. Dari target semula Rp40 miliar, hanya terealisasi Rp4,51 miliar atau sekitar 11,28 persen.

Baca Juga: DPRD Batam Kecewa, Tempat Parkir Tepi Jalan Bak Jamur, Retribusi Parkir Tahun 2022 Hanya Rp 6 Miliar

Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Batam dalam mengelola retribusi parkir tepi jalan umum.

Karena dari target awal Rp40 miliar pada 2022 yang kemudian dipangkas menjadi Rp15 miliar, namun tetap saja target tak tercapai.

"Dishub Batam melempem, gagal merealisasikan target pendapatan parkir dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kemana saja retribusi parkir mengalir selama ini, padahal lokasinya menjamur," katanya, Sabtu, 7 Januari 2022.

Anggota DPRD Batam lainnya, Mochamad Mustofa, sebelumnya juga menyesalkan selalu tidak tercapainya target retribusi parkir tepi jalan umum.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah