KEPRI POST - Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam menghimbau warga agar tidak mengkonsumsi air galian atau air hujan, karena tidak higienis.
Hal itu disebabkan karena air galian atau air hujan tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi, karena kejernihan air tidak layak.
"Harus melalui pengujian dulu, karena air galian, kubangan, dan air hujan tidak melalui proses penyaringan," ujar Didi Kusmarjadi, Kepala Dinas Kesehatan Batam.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Air SPAM BP Batam, Besok di Wilayah Nongsa
Didi mengatakan, ada tiga syarat air layak konsumsi, diantaranya fisik, kimia, dan biologi air harus dilakukan.
"Untuk fisik harus jernih, kimia harus tidak berasa, dan biologi harus bebas dari kuman," katanya.
Lanjut Didi, pengambilan sampel air dilakukan karena banyak masyarakat yang mengunakan air untuk dikonsumsi, dan hal itu akan menjadi penyebab penyakit di masyarakat.
"Lebih baik mencegah dari pada mengobati, itulah yang kami lakukan sekarang," ungkap Didi.