Kapten Kapal di Pelabuhan Fery Internasional Harbour Bay Batam Ditangkap, Loloskan TKI Ilegal ke Malaysia

- 7 Februari 2023, 17:18 WIB
Kapten Kapal di Pelabuhan Fery Internasional Harbour Bay Batam Ditangkap Polisi, Loloskan TKI Ilegal ke Malaysia
Kapten Kapal di Pelabuhan Fery Internasional Harbour Bay Batam Ditangkap Polisi, Loloskan TKI Ilegal ke Malaysia /

Putra menuturkan, Kapten kapal mendapat uang dari hasil pengiriman TKI Ilegal satu orang sebanyak Rp 600 ribu.

"Ketiga pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 83, tentang perlindungan imigran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun," katanya.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x