Baca Juga: Pengiriman PMI Ilegal Kembali Digagalkan Satpolairud Polresta Barelang, Amankan 3 Orang Pelaku
Sementara itu, pelaku HF mengaku sudah pernah membantu mengirimkan orang ke Malaysia, melalui agensi di Singapura dan Malaysia.
"Saya tidak ada menyekap, dan juga maksud saya biar ketiga orang ini tidak bekerja di lokalisasi," kata HF.
HF juga mengaku mendapat keuntungan Rp 3 juta satu orang, dengan memotong gaji selama 3 bulan kerja di Malaysia.
"Saya menjanjikan pekerja untuk mereka di Malaysia, tapi belum saya urus surat-surat keberangkatan," ujarnya.***