Kapal Patroli Bea Cukai Batam Amankan Kapal Penumpang di Perairan Sekupang, Ada 102.400 Rokok H Mind Ilegal

- 28 Februari 2023, 13:54 WIB
Kapal Patroli Bea Cukai Batam Amankan Kapal Penumpang di Perairan Sekupang, Ada 102.400 Rokok Ilegal Diselundupkan
Kapal Patroli Bea Cukai Batam Amankan Kapal Penumpang di Perairan Sekupang, Ada 102.400 Rokok Ilegal Diselundupkan /

KEPRI POST - Bea Cukai Batam amankan 102.400 rokok ilegal merek H Mind, dari kapal penumpang di perairan Sekupang, pada Kamis 23 Februari 2023 lalu.

Kasus itu terungkap saat kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat, dan ditemukan ratusan rokok ilegal merek H Mind.

Baca Juga: BC Batam Antisipasi Penyelundupan Barang di Pelabuhan Telaga Punggur Nongsa

Mendapati adanya rokok ilegal tersebut, anggota patroli Bea Cukai Batam melakukan penyitaan barang.

"Untuk menyelesaikan perkara, kami mengunakan prinsip Ultimum Remedium, dengan membayar sanksi administratif," ujar Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam.

Rizki mengatakan, sanksi administratif tersebut adalah denda, dengan nilai cukai 3 kali lipat atau seharusnya di bayar Rp 205.518.00.

"Ini adalah upaya kami dalam pemberantasan rokok ilegal, yang berkesinambungan dari tahun ke tahun," katanya.

Baca Juga: BC Batam Dalami Transaksi Keuangan Pemilik dan Transporter Mikol Ilegal Sebanyak 8.784 Botol

Lanjut Rizki, penindakan dilakukan bersama-sama dengan petugas lainnya, agar proses penindakan bisa lebih optimal.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x