5 Tahapan Kendaraan Keluar dari Batam, Syaratnya Wajib Lengkap

- 13 Maret 2023, 15:18 WIB
5 Tahapan Kendaraan Keluar dari Batam, Syaratnya Wajib Lengkap
5 Tahapan Kendaraan Keluar dari Batam, Syaratnya Wajib Lengkap /

KEPRI POST - Banyak warga Batam yang kebingungan untuk membawa kendaraan keluar Batam, karena Kota Batam adalah kawasan Free Trade Zone (FTZ). 

Apalagi sebentar lagi lebaran Idul Fitri, pasti banyak warga Batam yang ingin mudik membawa kendaraan ke luar Batam.

Selain itu, proses yang ribet juga membuat pemilik kendaraan roda dua dan roda 4 susah mencari informasi yang akurat.

Tapi jangan khawatir, berikut tahapan kepengurusan kendaraan Batam yang ingin keluar dari wilayah FTZ Kota Batam:

1. Datangi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam

Anda terlebih dahulu mendatangi kantor BC Batam, dengan mempersiapkan surat-surat lengkap seperti STNK dan BPKB asli, NPWP, dan E-KTP.

Setelah surat lengkap, petugas akan meminta anda mengambil E-biking di loket yang disediakan.

2. Datangi Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri atau Kantor Pos

Setelah mendapatkan E-billing, anda akan diarahkan untuk membayar pajak.

3. Datangi Kantor Polisi

Setelah membayar pajak, anda akan pergi ke kantor polisi untuk mengurus surat jalan.

4. Kembali Datangi Kantor BC Batam

Setalah surat jalan selesai, semua berkas anda fotokopi 2 lembar, seperti KTP, STNK dan BPKB, Bukti Jalan, NPWP. 

Setelah di fotokopi 2 lembar, syarat-syarat tersebut anda masukkan dalam map warna pink berlogo Bea Cukai.

Serahkan semua berkas tersebut kembali ke loket yang sudah diarahkan petugas BC Batam.

Setelah itu, kendaraan anda akan dicek fisiknya di Pelabuhan Batu Ampar oleh petugas BC Batam. Bawa kemudian berkas hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor ke kantor Bea Cukai, di loket tadi.

5. Datangi Kantor Samsat

Setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terbit, datangi kantor Samsat untuk pengurusan penghapusan stamp Fasilitas FTZ yang ada di STNK.

Itulah 5 tahapan yang wajib anda lakukan, jika kendaraan anda ingin keluar dari Batam. Semoga bermanfaat.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x