Pemprov Kepri Serahkan SPK PTK Non ASN, Honor Naik Rp100 Ribu

- 13 Maret 2023, 19:45 WIB
Pemprov Kepri menyerahkan SPK PTK Non ASN dan menaikkan honor sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.
Pemprov Kepri menyerahkan SPK PTK Non ASN dan menaikkan honor sebesar Rp100 ribu per orang per bulan. /tangkap layar/kepri/

Baca Juga: Sudah 2 Bulan Guru Non-ASN di Kepri Belum Gajian

"Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak dan ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri," kata gubernur. 

Selain menaikkan honor PTK Non ASN, Pemrov Kepri juga melakukan berbagai langkah strategis guna memajukan pendidikan di Bumi Segantang Lada. Antara lain dengan mengucurkan bantuan kepada siswa tahun 2023 se-Kepri sebesar Rp15,22 miliaryang terdiri dari bantuan transportasi laut, darat, serta bantuan Biaya Sekolah Peserta Didik Baru Tidak Mampu.

Kemudian memberikan beasiswa dengan alokasi anggaran Rp4,5 miliar, pembangunan untuk pemenuhan sarana prasarana SMA, SMK dan SLB sebesar Rp101 miliar dan untuk di Batam Rp59,8 miliar.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x