Bawaslu Kepri Ajak Jurnalis Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Said: Jurnalis adalah Penerang

- 19 Maret 2023, 20:50 WIB
Bawaslu Kepri Ajak Jurnalis Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Said: Pemilu Tanpa Jurnalis Seperti Rumah Tanpa Penerangan
Bawaslu Kepri Ajak Jurnalis Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Said: Pemilu Tanpa Jurnalis Seperti Rumah Tanpa Penerangan /

KEPRI POST - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Said Abdullah Dahlawi, mengajak jurnalis dan organisasi pers untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.

Said mengatakan dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman dengan Jaringan Media Siber Indonesia Kepri, dalam meningkatkan kerja sama dalam pengawasan pemilu.

“Pemilu tanpa jurnalis seperti rumah tanpa penerangan, gelap gulita. Masyarakat dan penyelenggara pemilu membutuhkan sebagai penerang pemilu”, ujarnya.

PemiluBaca Juga: Bacaleg PKB Batam Antusias Ikut Uji Kelayakan, Tawarkan Program Riil ke Masyarakat di Pemilu 2024

Menurutnyanya, Bawaslu kabupaten atau kota juga membangun kerja sama dengan organisasi jurnalis sebagai pengawasan.

Dalam berbagai kegiatan sosialisasi pengawasan, juga melibatkan jurnalis berpengalaman dalam liputan pemilu sebagai narasumber.

Ia menuturkan peran jurnalis bukan hanya mensosialisasikan tahapan dan pengawasan pemilu, tetapi sebagai sumber informasi terhadap jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan pengawasan di kawasan tertentu.

Dari pengalaman pemilu sebelumnya dan Pilkada sebelumnya, informasi bersumber dari berita sering ditindaklanjuti oleh jajaran Bawaslu Kepri.

Baca Juga: Bawaslu Mulai Terima Pendaftaran Panwascam

“Kami terus menjalin hubungan kemitraan dengan para jurnalis dan organisasi pers dalam meningkatkan pengawasan partisipatif," pungkasnya.

Peran jurnalis sangat besar dalam mencegah terjadi pelanggaran pemilu, dan menginformasikan kepada publik terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Mantan wartawan disalah satu media cetak lokal itu juga menegaskan bahwa, jurnalis tidak hanya mengawasi pelaksanaan pemilu, tetapi terhadap penyelenggaraannya.

Baca Juga: Komisi II DPR Setujui Kenaikan Anggaran KPU Rp15,98 Triliun dan Bawaslu Rp7,10 Triliun

Berita-berita yang berisi kritik dan saran bersifat produktif, untuk melahirkan pemilu berkualitas sangat dibutuhkan.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x