KEPRI POST - Ribuan buruh Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggeruduk Kantor Wali Kota saat aksi May Day 2023 atau Hari Buruh Sedunia pada Senin, 1 Mei 2023.
Aksi May Day 2023 ribuan buruh Batam yang berjalan kaki menuju Kantor Wali Kota itu menyuarakan lima tuntutan, baik untuk pemerintah pusat maupun Pemko Batam.
Tuntutan ribuan buruh Batam dalam aksi May Day 2023 itu tak hanya disampaikan melalui orasi, namun juga melalui spanduk dan poster beragam warna di antara bendera-bendera serikat dari berbagai perusahaan.
Pengawalan ketat petugas keamanan dari TNI/Polri dan Satpol PP terlihat selama aksi di area lokasi Kantor Wali Kota dan DPRD Batam.
Berikut tuntutan ribuan buruh Batam dalam aksi May Day di Kantor Wali Kota dan DPRD Batam pada Senin, 1 Mei 2023:
1. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh di Kota Batam menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta pemerintah mencabut undang-undang yang dinilai sangat merugikan kaum buruh tersebut. Pemberlakuan Omnibus Law dinilai hanya akan mendegradasi hak-hak kaum buruh, mulai dari penetapan upah, kontrak berulang, perusahaan makin mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan lainnya.