Polda Kepri Bongkar Sindikat Registrasi IMEI Handphone, Pemilik Konter di Lucky Plaza Diangkut Polisi

- 2 Mei 2023, 12:33 WIB
Polda Kepri Bongkar Sindikat Registrasi IMEI Handphone, Pemilik Konter di Lucky Plaza Diangkut Polisi
Polda Kepri Bongkar Sindikat Registrasi IMEI Handphone, Pemilik Konter di Lucky Plaza Diangkut Polisi /

KEPRI POST - Ditreskrimsus Polda Kepri membongkar sindikat registrasi IMEI handphone merek iPhone, di pelabuhan internasional Batam Center, pada Kamis 19 April 2023 lalu.

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri menemukan beberapa penumpang kapal dari Singapura dan Malaysia, mendaftarkan imei HP merk Iphone, dengan jumlah 2-3 unit handphone merk iphone perorang.

Atas temuan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki bernama Indra yang membawa 2 unit HP merk iPhone yang mengaku milik saudara Yanto (dalam lidik).

Baca Juga: Pengecekan IMEI Handphone Luar Negeri di Pelabuhan Batam Center Hambat Wisman Singapura - Malaysia

Selain itu, jajaran kepolisian Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan pasangan suami istri bernama Yoga (36), dan Garsinea.

"Sepasang suami istri ini berperan sebagai joki dari sindikat registrasi IMEI, dan saat dilakukan pengeledahan dirumahnya di Perumahan Taman Mediterania Batam Centre, anggota mengamankan 5 unit handphone merek iPhone," kata Kombes Nasriadi, Direskrimsus Polda Kepri.

Nasriadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, handphone yang diamankan dari rumah pasangan suami istri tersebut adalah milik Joko, pemilik konter handphone Lucky Star di Komplek Lucky Plaza Nagoya.

"Kami juga mengamankan 19 handphone iPhone di Lucky Plaza yang belum teregritasi IMEI, dan 139 kotak iPhone beserta dokumen penjualan," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Membludaknya Ratusan Pendaftar IMEI di Pelabuhan Batam Center, Bea Cukai Batam Akui Petugas Minim

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x