Pembentukan Timsus Gubernur Kepri sempat menjadi sorotan sejumlah pihak, karena jumlahnya sangat banyak dan dinilai terlalu gemuk, hingga 16 orang. Sorotan itu salah satunya dilontarkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Baca Juga: Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Ini Langkah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)
Menurutnya, jumlah Stafsus itu idealnya cukup 2 orang saja, ditambah tenaga ahli 2 orang. Karena sudah ada Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Biro, hingga pejabat eselon III dan IV yang membantu tugas gubernur.
Bonyamin menilai penunjukan Stafsus ini lebih bersifat politik balas budi atas peran orang-orang yang mengantarkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai kepala daerah.
"Istilahnya tim sukses Ansar-Marlin. Penunjukan mereka semacam politik balas budi saja," kata Bonyamin, mengutip berita Antara.
Ketua LSM Kodat 86 Cak Ta'in Komari juga menyoroti temuan BPK terkait permasalahan honor Timsus Gubernur. Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa anggaran Timsus, karena jika anggaran terealisasi namun tanpa laporan dan bukti kinerja, maka indikasinya itu fiktif.***