204 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota di Kepri, Ini Rinciannya

- 9 Juni 2023, 08:00 WIB
Sebanyak 204 orang mendaftar sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kepri, ini rinciannya.
Sebanyak 204 orang mendaftar sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kepri, ini rinciannya. /tangkap layar/timsel/

KEPRI POST - Sebanyak 204 orang mendaftar sebagai Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten atau Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terdiri dari 167 laki-laki dan 37 perempuan.

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota di Kepri tersebut dibuka sejak 29 Mei 2023 dan berakhir Rabu, 7 Juni 2023.

 

Berdasarkan data Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota se-Kepri, pendaftar terbanyak ada di Kota Batam. Sedangkan yang minim peminatnya adalah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga: 8 Bakal Calon Anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) Lulus Tes Tertulis dan Psikologi, Ini Daftarnya

Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kepri periode 2023-2028 ini dibentuk oleh Bawaslu RI pada April lalu, berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023. Timsel beranggotakan lima orang, terdiri dari Ngaliman, Fahmi Amrico, Sumianti, Indra Rosadi, dan Marnia Rani.

Berikut rincian jumlah pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota di Kepri:

  1. Kota Batam 71 orang (55 laki-laki dan 16 perempuan).
  2. Kabupaten Bintan 29 orang (25 laki-laki dan 4 perempuan).
  3. Kabupaten Karimun 28 orang (21 laki-laki dan 7 perempuan).
  4. Kabupaten Tanjungpinang 21 orang (17 laki-laki dan 4 perempuan).
  5. Kabupaten Natuna 21 orang (18 laki-laki dan 3 perempuan).
  6. Kabupaten Lingga 20 orang (18 laki-laki dan 2 perempuan).
  7. Kabupaten Kepulauan Anambas 14 orang (13 laki-laki dan 1 perempuan).

 

Baca Juga: Daftar Lengkap Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Kepri Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x