LHKP Muhammadiyah Kepri Bedah PP Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

- 11 Juni 2023, 00:14 WIB
LHKP Muhammadiyah Kepri membedah PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
LHKP Muhammadiyah Kepri membedah PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. /tangkap layar/PWM Kepri/

 

Ketua PW Muhammadiyah Kepri, Huzaifa Dadang dalam sambutannya menyampaikan pandangannya mengenai PP Nomor 26 Tahun 2023 dan berharap kebijakan pemerintah tersebut mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Ia mengapresiasi LHKP Muhammadiyah Kepri atas penyelenggaraan diskusi ini. Selanjutnya, PW Muhammadiyah Kepri akan menyampaikan hasil rekomendasi dari diskusi terarah ini kepada Gubernur.

Baca Juga: Kunjungi Kepri, Menteri Trenggono Sebut Ekspor Pasir Laut Bukan Utama di PP Nomor 26 Tahun 2023

“Kita akan siapkan beberapa rekomendasi terkait diskusi terarah ini ke Gubernur Kepri. Jika kebijakan tersebut tidak memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, maka akan kami minta untuk ditinjau kembali," katanya.

 

Sementara itu narasumber Taufiq menjelaskan sejumlah manfaat bagi masyarakat pesisir dan adanya akses pembersihan dari terbitnya PP Nomor 26 tahun 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa dampak dari penambangan pasir laut ini berkelanjutan dan kemungkinan akan menggangu kesehatan dan lingkungan.

“Kegiatan diskusi ini sangat bagus dan dapat menghasilkan pendapat yang dapat menyongsong masa depan masyarakat, khususnya warga pesisir,” ujarnya

Narasumber lain, Darwin menjelaskan manfaat dari pengelolaan hasil sedimentasi di laut, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang masuk dalam daftar nomor empat.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x