Timsel Tetapkan 4 Calon Anggota Bawaslu Kepri Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara

- 15 Juni 2023, 05:59 WIB
Inilah empat Calon Anggota Bawaslu Kepri periode 2023 sampai 2028 yang lulus tes kesehatan dan wawancara.
Inilah empat Calon Anggota Bawaslu Kepri periode 2023 sampai 2028 yang lulus tes kesehatan dan wawancara. /tangkap layar/timsel/

KEPRI POST - Tim Seleksi (Timsel) menetapkan empat Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028 yang lulus tes kesehatan dan wawancara.

Dari 8 Calon Anggota Bawaslu Kepri yang sebelumnya lulus tes tertulis dan psikologi, 4 orang di antaranya gagal dalam tes kesehatan dan wawancara. Ke-4 calon yang gagal itu di antaranya Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza Irwansyah, Anggota Bawaslu Batam Priya Ribut Santosa, Hendri Wahyudi, dan Marokhimin. 

Daftar nama-nama Calon Anggota Bawaslu Kepri yang lulus tes kesehatan dan wawancara tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 039/TIMSEL/Bawas1u-KR/06/2023 yang terbit pada 13 Juni 2023.

Baca Juga: 204 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota di Kepri, Ini Rinciannya

Berikut 4 Calon Anggota Bawaslu Kepri yang lulus tes kesehatan dan wawancara:

1. Febriadinata
2. Said Abdullah Dahlawi
3. Kairurrijal
4. Salim

Nama-nama bakal calon yang lulus tes kesehatan dan wawancara itu, selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu. 

Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan secara tertulis kepada calon-calon yang lulus tes kesehatan dan wawancara tersebut.

Itulah empat Calon Anggota Bawaslu Kepri yang lulus tes kesehatan dan wawancara. Timsel beranggotakan lima orang, yakni Fendi Hidayat, Nina Inggit Garnasih, Rina Dwi Lestari, Beby Sintia Dewi Banteng, dan Nikolas Panama.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x