KEPRI POST - Badan Pengusahaan (BP) Batam menjelaskan kabar viral terkait pembelian 20 hektare lahan di Pulau Galang oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kabar yang menyebutkan bahwa Panji Gumilang membeli 20 hektare lahan di Pulau Galang.
Berdasarkan data BP Batam, tidak ada lahan atas nama Panji Gumilang di Pulau Galang sebagaimana dimaksud dalam kabar viral tersebut.
Baca Juga: Panji Gumilang Dikabarkan Beli Lahan di Batam, Lokasinya di Jembatan 6 Barelang
"Tidak ada datanya (pemilik lahan atas nama Panji Gumilang) di BP Batam," katanya, Selasa 25 Juli 2023.
Pernyataan itu disampaikan Ariastuty menanggapi unggahan video yang menyebutkan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu sudah membeli lahan yang berjarak sekitar 20 kilometer dari titik nol Batam. Lahan di Jembatan 6 Barelang itu bakal digunakan untuk lahan pertanian, perkebunan, hingga galangan kapal.
Saat ini Panji Gumilang tengah terbelit kasus dugaan penistaan agama dan masuk dalam proses penyidikan kepolisian.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya indikasi empat pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang berdasarkan koordinasi dengan PPATK dan TPPU.
Baca Juga: Warga Rempang Galang Tolak Relokasi dan Kecewa Kepala BP Batam Rudi Absen Saat Sosialisasi