KEPRI POST - Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SbP) Tanjungpinang, Kepri yang awalnya direalisasikan 1 Agustus 2023, akhirnya ditunda Pelindo 1 Tanjungpinang.
Penundaan kenaikan pas Pelabuhan SbP Tanjungpinang, diinstruksikan langsung oleh pihak Pelindo pusat.
Hal itu terkait adanya surat dari Walikota Tanjungpinang dan Gubernur Kepri, sehingga adanya penundaan.
"Ya benar, kenaikan tarif Pas pelabuhan Tanjungpinang ditunda Pelindo pusat," kata Darwis, General Manager Pelindo Regional Cabang Tanjungpinang.
Darwis menjelaskan, penundaan kenaikan tarif Pas Pelabuhan Tanjungpinang langsung dilakukan regional Head 1 Medan, yang tertera pada tanggal 25 Juli 2023 kemarin.
"Berdasarkan pertimbangan dan adanya surat resmi dari pemerintah daerah, maka penundaan dilakukan," ujarnya.
Instruksi penundaan kenaikan tarif Pas pelabuhan juga sudah disampaikan ke Walikota Tanjungpinang, dan juga ke Gubernur Kepri.
Baca Juga: Pelindo Janji Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang