Marak Penggandaan e-KTP di Tanjungpinang, Pelakunya Pegawai Disdukcapil

- 31 Juli 2023, 13:30 WIB
Penggandaan e-KTP marak terjadi di Kota Tanjungpinang, pelakunya adalah pegawai Disdukcapil.
Penggandaan e-KTP marak terjadi di Kota Tanjungpinang, pelakunya adalah pegawai Disdukcapil. /Ilustrasi/Diskominfo Medan

KEPRI POST - Kasus penggandaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) marak terjadi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Parahnya, tindak pidana ini dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Terungkapnya kasus penggandaan e-KTP di Tanjungpinang tersebut berawal dari laporan seorang perempuan, Aronica Kesuma (26) ke Polresta. Ia mendapati e-KTP miliknya digandakan untuk kredit barang elektronik dan membuatnya sering ditagih debt collector.

Berdasarkan penelusuran, ia mendapati bahwa e-KTP miliknya digandakan oleh oknum pegawai Disdukcapil Tanjungpinang. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga: Mixue Kalah Cepat, Momoyo Soft Ice Cream Buka Cabang di Tanjungpinang

"Masih dalam penyelidikan, nanti kita sampaikan ke teman-teman media," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan bahwa penggandaan e-KTP oleh oknum pegawai Disdukcapil tersebut jelas-jelas menyalahi aturan.

Ia mengaku sudah menegur langsung Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi pasca terungkapnya kasus penggandaan identitas milik warga tersebut.

"Kita sudah tegur secara lisan, kita juga berdiskusi apa sih kendala yang ada di lapangan terkait kasus tersebut,” katanya, Sabtu 29 Juli 2023.

Baca Juga: Permintaan E-KTP di Batam Tembus 500 per Hari, Pelayanan Disdukcapil Masih Buruk

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x