KEPRI POST - Pengelolaan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) atau BUMD Tanjungpinang merugi hingga miliaran rupiah akibat buruknya pengelolaan selama ini.
Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro meminta Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit keuangan perusahaan pelat merah tersebut untuk memperjelas laporan keuangan.
"Proses audit KAP masih berjalan, yang diaudit terkait dengan laporan keuangan BUMD Tanjungpinang selama tahun 2022," katanya, Senin 24 Juli 2023.
Baca Juga: Seleksi Direktur dan Dewan Pengawas di BUMD Tanjungpinang! Dilarang Rangkap Jabatan
Kinerja BUMD PT TMB memang terus merugi dan tidak berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah. Pada 2020, perusahaan ini merugi hingga Rp1,8 miliar dan pada 2021 meningkat menjadi Rp2,3 miliar.
Sementara pada 2022, kerugiaan BUMD PT TMB mencapai Rp1,3 miliar. Hal ini mengakibatkan tidak adanya uang kas dan gaji karyawan yang sudah lima bulan belum terbayar.
Guntoro mengancam akan melaporkan temuan-temuan pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan membuat perusahaan merugi.
Baca Juga: BUMD Tanjungpinang Buka Lowongan Kerja! Cari Direktur dan Dewan Pengawas, Ini Syaratnya
"Jadi temuan-temuan pengeluaran yang tidak bisa direksi pertanggungjawabkan, tentu akan kami laporkan," ancamnya.