KEPRI POST - Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan periode 2023-2028 yang lulus tes kesehatan dan wawancara.
Daftar nama-nama Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan yang lulus tes kesehatan dan wawancara tersebut tertuang dalam Pengumuman tertanggal 31 Juli 2023.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI.
Baca Juga: Inilah 10 Calon Anggota Bawaslu Batam Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara
Sebelumnya, terdapat 12 bakal calon yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Hasilnya, 6 orang gagal melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, yakni Imamuddin Attas, Jendaras Karloan, Rino Rahmadani. S, Candra Gunawan Marisi, Rusdel, Evilia Aprianty.
Daftar Bakal Calon Anggota Bawaslu Bintan
Berikut nama-nama Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan yang lulus tes kesehatan dan wawancara:
- Sabrima Putra
- Joko Aqnur Purnama
- Ervina Sari
- Ondi Dobi Susanto
- Iskandar
- Bambang
Baca Juga: Bawaslu RI Tetapkan 2 Anggota Bawaslu Kepri Terpilih, Ini Profilnya!
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota. Di antara tugasnya adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.
Kemudian mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye, dan lainnya.