KEPRI POST - Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang periode 2023-2028 yang lulus tes kesehatan dan wawancara.
Daftar nama-nama Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang yang lulus tes kesehatan dan wawancara tersebut tertuang dalam Pengumuman tertanggal 31 Juli 2023.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI.
Baca Juga: Inilah 10 Calon Anggota Bawaslu Batam Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara
Sebelumnya, terdapat 12 bakal calon yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Hasilnya, 6 orang gagal melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, yakni Sandro Donnie Parulian, Erlina Fitriani, Badia Markronius Irlap Sitorus, Yuliardi, Fahmy, Nurman.
Daftar Calon Anggota Bawaslu Tanjungpinang
Berikut nama-nama Bakal Calon Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang yang lulus tes kesehatan dan wawancara:
- Rupida Nuriana
- Hendri Saputra
- Nofrizal
- Aspan Hasibuan
- Linda
- Muhammad Yusuf. HM
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota. Di antara tugasnya adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.
Baca Juga: Bawaslu RI Tetapkan 2 Anggota Bawaslu Kepri Terpilih, Ini Profilnya!
Kemudian mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye, dan lainnya.