Kurangnya Pemahaman Pegawai Disduk Batam Bikin Layanan Kependudukan Makin Ribet

- 29 Agustus 2023, 12:53 WIB
Layanan kependudukan di Batam masih menjadi keluhan warga, karena dinilai ribet, akibat kurangnya pemahaman pegawai.
Layanan kependudukan di Batam masih menjadi keluhan warga, karena dinilai ribet, akibat kurangnya pemahaman pegawai. /kepripost.com/Zaki Setiawan/

KEPRI POST - Layanan kependudukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi keluhan warga, karena dinilai ribet. Salah satu penyebab keribetan ini adalah kurangnya pemahaman pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kenyataan tersebut dialami Iwan, warga Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, saat mengurus perbaikan nama ibu pada akta kelahiran anak. Ia sudah mengurus berkas-berkas pendukung dari RT dan RW, serta surat pengantar dari kelurahan untuk mengurus perbaikan tersebut sebelum menuju ke Kantor Disdukcapil Batam.

Namun aampai di Disdukcapil Batam, ia nyaris balik lagi karena pegawai Disduk bernama Abdul Latif mengharuskan adanya syarat tambahan, yakni akta kelahiran sang ibu. Menurutnya, berkas perbaikan akta kelahiran anak itu harus menyertakan akta kelahiran ibu.

Baca Juga: Ombudsman Ingatkan Sejumlah Penyimpangan di PPDB Kepri 2022, Banyak Siswa Titipan

"Jika belum ada, buat dulu akta kelahiran ibunya. Kalau tidak, maka akta kelahiran anak tidak bisa diperbaiki," katanya, Selasa 29 Agustus 2023.

Iwan merasa keberatan jika harus membuat akta kelahiran ibu terlebih dahulu, karena proses perbaikan akta akan bertambah lama. Apalagi pihak sekolah tempat anaknya belajar, SDN 008 Seibeduk, terus mendesaknya dan memberi batas waktu sampai 31 Agustus 2023 untuk kepentingan data Dapodik peserta didik.

Iwan kemudian menjelaskan bahwa informasi dari kelurahan, tidak ada keharusan untuk menyertakan akta kelahiran ibu untuk perbaikan nama ibu pada akta kelahiran anak. Karena sang ibu belum memiliki akta kelahiran. Namun ada data pendukung lain yang bisa menguatkan, salah satunya adalah ijazah.

Baca Juga: Permintaan E-KTP di Batam Tembus 500 per Hari, Pelayanan Disdukcapil Masih Buruk

Namun Abdul Latif membantah penjelasan tersebut dan menantang pihak kelurahan untuk datang sendiri ke Kantor Disdukcapil.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x