KEPRI POST - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mendapat tambahan blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 8 ribu keping. Hal tersebut, ditegaskan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Batam Suharto.
Dengan tambahan sebanyak 8 ribu keping blangko e-KTP, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Batam yang semlua tersendat, akan kembali berjalan normal.
Nantinya Disdukcapil Batam tak akan asal melakukan pencetakan e-KTP. Pencetakan e-KTP nantinya akan diprioritaskan untuk warga kategori pemula yang sudah melakukan perekaman atapun yang belum melakukan perekaman.
Baca Juga: Kurangnya Pemahaman Pegawai Disduk Batam Bikin Layanan Kependudukan Makin Ribet
Tak itu saja. Masyarakat umum yang belum memiliki e-KTP Batam, dan juga pergantian e-KTP yang sudah rusak, juga akan diprioritaskan pencetakannya.
Untuk di Disdukcapil Batam, antrean daftar tunggu pencetakan e-KTP oleh warga Batam yang sudah masuk datanya mencapai belasan ribu jumlahnya.
Nantinya menurut Sekretaris Disdukcapil Batam Ashraf, Disdukcapil Batam akan mencetak e-KTP untuk keperluan penting seperti untuk persyaratan masuk kuliah, melamar kerja, maupun untuk administrasi di RS terkait warga yang sakit. ***