Awas Razia! Ini 7 Sasaran Operasi Zebra di Kepri Hingga 17 September 2023

- 5 September 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi razia Operasi Zebra Seligi 2023 di Provinsi Kepri yang akan berlangsung hingga 17 September mendatang.
Ilustrasi razia Operasi Zebra Seligi 2023 di Provinsi Kepri yang akan berlangsung hingga 17 September mendatang. /ilustrasi/

KEPRI POST - Mulai Senin, 4 September 2023, Polda Kepri menggelar razia di seluruh wilayah di Provinsi Kepri. Razia kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 17 September 2023 mendatang.

Dalam Operasi Zebra Seligi 2023 kali ini, setidaknya terdapat tujuh sasaran pelanggaran untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan bahwa Operasi Zebra Seligi 2023 ini, harus mengutamakan preventif dan memberikan imbauan secara humanis.

Operasi Zebra Seligi 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dimana tema operasi seligi 2023 yakni “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”.

Baca Juga: CATAT! Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Kendaraan Selama 14 Hari, Dimulai 10 Juli 2023

"Operasi zebra seligi 2023 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan. Tentunya dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Menurut Kapolda, keberhasilan dalam operasi ini tidak terlepas dari andil seluruh aspek dan stakeholder yang lain.

Selain Polda Kepri, giat apel operasi Zebra 2023 di Mapolda Kepri juga dihadiri perwakilan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Saya mengimbau petugas Polantas harus berperan mengedukasi, melaksanakan upaya pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan. Termasuk komunitas pengendara di Kepri,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Dilarang Razia untuk Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolda mengungkapkan bahwa potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran berlalu lintas.

Oleh karena itu, ia berharap melalui Operasi Zebra, masyarakat menyadari dan menaati peraturan lalu lintas, meski tidak ada petugas di lapangan.

“Patroli ini tentu bisa berdampak dari segi pencegahan terjadinya kriminal maupun aktivitas balap liar di masyarakat. Sebab di beberapa ruas jalan di Kota Batam yang sudah dilebarkan, kerap sekali ditemukan seperti ini, maka upaya patroli ini dinilai efektif,” katanya.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran dalam razia atau Operasi Zebra Seligi 2023, antara lain:

  1. Pengemudi kendaraan roda dua harus menggunakan helm SNI.
  2. Tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang.
  3. Pengendara bermotor dilarang melawan arus.
  4. Pengemudi tidak terpengaruh alkhohol.
  5. Mengemudi melebihi kecepatan yang diatur Undang Undang.
  6. Menggunakan handphone saat mengemudi.
  7. Mengemudi di bawah umur.

Bagi para pengendara, sebaiknya hindari ketujuh sasaran pelanggaran tersebut selama maupun sesudah razia Operasi Zebra di Kepri.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah