Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa warga kampung tidak menolak pembangunan, tetapi menolak direlokasi. Warga mempersilahkan pemerintah melakukan pembangunan di luar kampung-kampung warga.
"Setidaknya terdapat 16 titik kampung warga (kampung tua) di kawasan Pulau Rempang ini, kami ingin kampung-kampung itu tidak direlokasi," katanya.
Ia mengklaim warga Rempang dan Galang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat, telah bermukim di pulau setidaknya lebih dari satu abad lalu.
"Kampung-kampung ini sudah ada sejak 1834, di bawah kerajaan Riau Lingga," tegas Gerisman.***