43 Demonstran Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang dan Polda Kepri, Diduga Pelaku Perusakan dan Kekerasan

- 12 September 2023, 12:34 WIB
43 Demonstran Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang dan Polda Kepri, Diduga Pelaku Perusakan dan Kekerasan
43 Demonstran Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang dan Polda Kepri, Diduga Pelaku Perusakan dan Kekerasan /Foto: Romi/

"Kami selaku Kepala BP Batam tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan terkait dengan keinginan warga Rempang, karena keputusan berada di tangan Pemerintah Pusat," ujar Rudi.

Lanjut Rudi, warga Rempang bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar 16 titik kampung tua yang ada tidak di relokasi.

"Ini proyek nasional, dan kami tidak ada wewenang terkait hal itu," ungkap Rudi.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah