Polresta Barelang Tangguhkan 8 Tahanan Kasus Demo di Rempang Batam, Nugroho: 26 Orang Lainnya Masih Proses

- 17 September 2023, 13:26 WIB
Polresta Barelang Tangguhkan 8 Tahanan Kasus Demo di Rempang Batam, Nugroho: 26 Orang Lainnya Masih Proses Penyidikan
Polresta Barelang Tangguhkan 8 Tahanan Kasus Demo di Rempang Batam, Nugroho: 26 Orang Lainnya Masih Proses Penyidikan /

KEPRI POST - Sebanyak 8 tahanan kasus aksi demonstran di Rempang, Batam pada 7 September 2023 lalu mendapat penangguhan penahanan dari Kapolresta Barelang, Sabtu 16 September 2023 kemarin.

Penangguhan penahanan 8 orang pelaku aksi demonstran di Rempang, Batam diberikan Kapolresta Barelang tentunya dengan pertimbangan dan saran masukan dari pimpinan.

"Ya alasannya tentu terkait kepentingan umum, ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang.

Baca Juga: 8 Warga Rempang Dibebaskan, Penangguhan Penahanan Dikabulkan dengan 3 Syarat

Nugroho menjelaskan, 8 orang pelaku penyerangan anggota kepolisian di Rempang tetap wajib lapor, meski penahanan sudah ditangguhkan.

"Ini hanya untuk yang 8 orang, sedangkan yang 26 orang lainnya masih dalam penyidikan maraton ya," ujarnya.

Lanjut Nugroho, 26 orang yang ditahan di Polresta Barelang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan masih dalam penyidikan.

Baca Juga: Melihat Rempang dan Teori Balon Bj Habibie: Pemerintah Tak Akan Sengsarakan Masyarakat

"Masih dalam lidik, karena masih ada dugaan pelaku lainnya tentunya," ungkap Nugroho.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah