Malam Refleksi dan 7 Sikap Muhammadiyah untuk Rempang, Kedaulatan Rakyat Masih Ada

- 17 September 2023, 06:38 WIB
Sikap Muhammadiyah terkait bentrok Rempang, Kota Batam dan malam refleksi bersama sejumlah organisasi masyarakat.
Sikap Muhammadiyah terkait bentrok Rempang, Kota Batam dan malam refleksi bersama sejumlah organisasi masyarakat. /tangkap layar/rempang/

KEPRI POST - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya menggelar malam refleksi untuk warga Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bertempat di pelataran Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 15 September 2023, malam refleksi untuk warga Rempang itu menghadirkan sejumlah perwakilan organisasi. Di antaranya Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan lainnya.

Aksi solidaritas dan doa bersama untuk warga Rempang itu diawali dengan menyalakan puluhan lilin sebagai tanda harapan. Kemudian setiap perwakilan organisasi secara bergantian menyampaikan refleksi terkait kasus kemanusiaan di Rempang.

Baca Juga: Fakta Rempang Eco City Batam Masuk Proyek Strategis Nasional, Investasi yang Tertunda

"Refleksi ini untuk mengatakan kita masih ada, rakyat ada, kedaulatan rakyat masih ada dan kita semua menjadi saksi dan itu amat berat. Sebagian dari kita mungkin mengaku aktivis dan intelektual dan itu berat tugasnya untuk menjadi saksi," kata Wakil Ketua Bidang LHKP PP Muhammadiyah, Widhyanto Muttaqien.

Menurut Widhyanto, konflik agraria Rempang sendiri bukan bagian terpisah. Melainkan rentetan dari banyak pelanggaran kemanusiaan yang berlangsung selama ini di Papua, Wadas, Air Bangis, dan berbagai daerah di Indonesia.

Untuk itu, Muhammadiyah menyeru dukungan dari semua elemen masyarakat dan akan mefasilitasi pembentukan posko kemanusiaan di Gedung Dakwah Muhammadiyah.

"Saatnya masyarakat bersatu menyuarakan menyambut panggilan itu dan kita bisa bergandengan tangan berjuang bersama menyatukan solidaritas warga dan membela yang tertindas," katanya.

Baca Juga: Melihat Rempang dan Teori Balon Bj Habibie: Pemerintah Tak Akan Sengsarakan Masyarakat

Sebagaimana diketahui, ribuan warga Rempang terancam digusur karena rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023. Padahal masyarakat adat telah tinggal kawasan itu, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Dalam rangka pengembangan Rempang Eco City, Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerjasama dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu, 12 April 2023. Perusahaan grup Artha Graha milik Tommy Winata ini akan mengelola Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi di atas lahan seluas 17.000 hektare.

Namun rencana penggusuran itu tidak berjalan mulus, karena warga menolak hingga mengakibatkan bentrok dengan aparat gabungan.

7 Sikap Muhammadiyah Terkait Bentrok Rempang

Konflik di Rempang bermula ketika Badan Pengusaha (BP) Batam berencana merelokasi seluruh warga ke lokasi baru. Konflik mencuat begitu terjadi rusuh dan bentrok antara warga dengan aparat gabungan saat melaksanakan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di kawasan Rempang Eco-City, Kamis 7 September 2023.

Bentrok berawal saat warga memblokade jalan dan menolak aparat gabungan masuk ke wilayah itu. Cekcok antara warga dan aparat pun terjadi dan membuat situasi tidak kondusif.

Aparat kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun gas air mata itu tidak hanya mengenai warga dewasa, beberapa siswa sekolah juga menjadi korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dari bentrok tersebut, Polres Barelang menahan tujuh orang tersangka.

Baca Juga: Sikapi Kasus Rempang Batam, PBNU Dorong Pemerintah Perbaiki Pola Komunikasi

Bentrok antara warga dengan aparat gabungan kembali terjadi saat aksi demo di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023. Demo yang awalnya berlangsung damai berubah anarkis saat sekelompok warga mulai melempari Kantor BP Batam dengan batu dan kayu.

Lemparan itu membuat sebagian kaca Kantor BP Batam pecah berserakan. Pagar besi Kantor BP Batam juga jebol dan di beberapa titik pagar tampak bolong.

Tidak hanya itu, massa juga menghujani petugas polisi dengan batu bata yang menyebabkan beberapa polisi dan pegawai BP Batam terluka. Sebanyak 43 orang diamankan polisi dan 34 orang menjadi tersangka, karena diduga sebagai provokator dan pemicu bentrok.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM mengeluarkan sikap terkait dengan bentrok Rempang tersebut.

  1. Meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN.

  2. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan.

  3. Mendesak pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini ditempati dan mengedepankan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), dan berdialogi dengan cara yang damai.

  4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengevaluasi beragam aturan yang tidak sesuai dengan mandat konstitusi karena menjadikan masyarakat sebagai korban.

  5. Mendesak Kementerian PPN/Bappenas menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang penuh dengan partisipasi bermakna, melibatkan pihak yang terdampak dan memastikan prinsip keadilan antar generasi.

  6. Meminta Kapolri dan Panglima TNI menarik pasukannya di lokasi yang dimiliki masyarakat Pulau Rempang.

  7. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab melakukan pemulihan kepada perempuan dan anak terdampak brutalitas aparat kepolisian dan pemerintah.

Pasca bentrok, saat ini kondisi di Rempang, Kota Batam berangsur kondusif dan beberapa tahanan sudah dibebaskan oleh kepolisian.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah