KAUMY Utus 2 Advokat Alumni HMI untuk Dampingi Awie atau Abang Long Terkait Demo Rempang

- 17 September 2023, 10:00 WIB
KAUMY utus dua advokat alumni HMI untuk mendampingi Datok Awie alias Abang Long terkait demo Rempang.
KAUMY utus dua advokat alumni HMI untuk mendampingi Datok Awie alias Abang Long terkait demo Rempang. /tangkap layar/bp batam/

KEPRI POST - Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) mengutus dua advokat untuk mendampingi Iswandi bin M Yakub atau Awie alias Abang Long yang ikut diamankan polisi saat demo Rempang.

Kedua advokat yang diturunkan untuk mendampingi Awie alias Abang Long saat demo Rempang itu adalah alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lulusan Fakultas Hukum UMY, yakni Sandri Suwrdy dan Emy Hajar Abra.

Ketua Umum KAUMY, Yana Aditya, membenarkan penugasan dua advokat untuk mendampingi Datok Awie alias Abang Long yang diamankan saat demo Rempang.

Baca Juga: Fakta Rempang Eco City Batam Masuk Proyek Strategis Nasional, Investasi yang Tertunda

"KAUMY mengambil kebijakan untuk mengadvokasi alumninya, agar hak-hak hukumnya dipenuhi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demo di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023 berakhir anarkis saat sekelompok warga mulai melempari Kantor BP Batam dengan batu dan kayu.

Lemparan itu membuat sebagian kaca Kantor BP Batam pecah berserakan. Pagar besi Kantor BP Batam juga jebol dan di beberapa titik pagar tampak bolong.

Tidak hanya itu, massa juga menghujani petugas polisi dengan batu bata yang menyebabkan beberapa polisi dan pegawai BP Batam terluka. Sebanyak 43 orang diamankan polisi, karena diduga sebagai provokator dan pemicu bentrok.

Baca Juga: Malam Refleksi dan 7 Sikap Muhammadiyah untuk Rempang, Kedaulatan Rakyat Masih Ada

Dalam aksi itu, Awie atau Abang Long ikut berorasi menyuarakan empat tuntutan yang menjadi kegelisahan masyarakat Rempang atas rencana pengembangan Rempang Eco City, yakni:

  1. Menolak tegas relokasi 16 kampung tua yang berada di Rempang Galang tanpa syarat.
  2. Menghentikan tindakan represif dari aparat negara yang melakukan pelanggaran HAM dan memberi sanksi personil yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Rempang-Galang.
  3. Mendesak HM Rudi (Kepala BP Batam) meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Melayu Kepulauan Riau umumnya dan masyarakat Rempang Galang khususnya, karena telah melukai hati, harkat, martabat, serta marwah bangsa Melayu.
  4. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Kepala BP Batam.

Datok Awie yang berada di antara ribuan warga Melayu yang ikut aksi membela warga Rempang ikut diamankan oleh kepolisian. Ia merupakan alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fakultas Agama Islam (FAI) angkatan 2000.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x