BP Batam Melunak, Tidak Memaksa Warga Rempang Pindah

- 24 September 2023, 17:30 WIB
Komnas HAM saat turun investigasi di Pulau Rempang. Sementara itu BP Batam mulai melunak, tak lagi memaksa warga untuk segera pindah.
Komnas HAM saat turun investigasi di Pulau Rempang. Sementara itu BP Batam mulai melunak, tak lagi memaksa warga untuk segera pindah. /tangkap layar/rempang/

KEPRI POST - Badan Pengusahaan (BP) Batam tak lagi terkesan memaksa atau mengintimidasi warga Rempang agar bersedia digusur di lokasi yang baru. Penggusuran ini merupakan imbas dari pengembangan pulau tersebut sebagai kawasan Rempang Eco City.

Pasca bentrok antara warga dan aparat gabungan, kini BP Batam mulai melunak, tak lagi memaksakan warga Rempang agar mau pindah. Bahkan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi juga menginstruksikan kepada para pegawainya untuk tidak melakukan pemaksaan.

"Itu tidak ada (pemaksaan) dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat," katanya, Sabtu 24 September 2023.

Baca Juga: Temuan Komnas HAM Terkait Rempang: Polisi Sebut Gas Air Mata Masuk Sekolah Karena Angin

Rudi mengaku akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Terutama di beberapa kampung yang terdampak pembangunan proyek tahap pertama.

"Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami juga akan masuk ke lokasi-lokasi prioritas utama yang 2.000 hektare. Mudah-mudahan itu bisa diterima," katanya.

Rudi meminta masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan target penggusuran sampai tanggal 28 September 2023. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana BP Batam dan masyarakat bisa bersepakat, sehingga pengembangan kawasan Rempang Eco City terealisasi.

"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan," katanya.

Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Kapolresta Barelang Sebut Sosialisasi Rempang Sangat Minim

Saat ini sebagian masyarakat Rempang masih menolak digusur atau direlokasi. Mereka juga menyayangkan minimnya sosialisasi dan pendekatan BP Batam yang dirasakan warga sebagai intimidasi.

Adanya intimidasi itu juga terungkap dalam temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait konflik di Pulau Rempang.

Berdasarkan keterangan masyarakat Sembulang, Dapur 6, dan Pantai Melayu, intimidasi itu dirasakan warga Rempang saat proses sosialisasi terkait relokasi secara door to door. Dalam sosialisasi itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam melibatkan polisi dan TNI.

"Proses sosialisasi terkait relokasi secara door to door oleh pihak BP Batam dan Tim Satgas Terpadu ke rumah-rumah masyarakat dengan melibatkan Polisi dan TNI membuat warga merasa terintimidasi," sebut Komnas HAM dalam temuannya, Jumat 22 September 2023.

Selain merasa terintimidasi, masyarakat juga mengaku tidak pernah menandatangani persetujuan relokasi. Mereka juga tidak hadir dalam sosialisasi, karena tidak menyetujui atas rencana relokasi.

Tersudut, kini BP Batam menempuh cara berbeda untuk melakukan pendekatan ke warga Rempang. Mereka mulai melunak dan tidak memaksa warga Rempang untuk buru-buru pindah.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x