Kasus Rempang Batam Berlarut-larut, Masih Banyak Warga Menolak Relokasi

- 8 Oktober 2023, 09:00 WIB
Kasus Rempang di Kota Batam makin berlarut-larut, karena masih banyak warga yang menolak relokasi atau pindah.
Kasus Rempang di Kota Batam makin berlarut-larut, karena masih banyak warga yang menolak relokasi atau pindah. /tangkap layar/bahlil/

KEPRI POST - Kasus di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) makin berlarut-larut. Setelah target pemerintah untuk mengosongkan Rempang dari warga pada 28 September gagal, sampai saat ini masih banyak warga yang menolak relokasi.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui masih banyaknya warga Rempang yang menolak relokasi ke kampung lain. Pemerintah sudah berulang kali menggeser lokasi relokasi, namun tetap saja kurang diminati.

Menurut data Badan Pengusahaan (BP) Batam, baru 341 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK di Rempang yang sudah menyetujui relokasi. Pemerintah masih membutuhkan waktu yang panjang untuk meyakinkan para warga.

Baca Juga: Menteri Bahlil Turun Lagi ke Rempang, Ada Mobilisasi Warga Pulau Sekitar Tolak Relokasi

"Ini tugas kami pemerintah untuk bicara baik-baik dengan mereka, memang itu membutuhkan proses dan waktu," kata Menteri Bahlil saat mengunjungi Rempang, Jumat 6 Oktober 2023.

Berlarutnya penyelesaian kasus Rempang bisa menjadikan rencana investasi kian tidak jelas. Padalah pembangunan Pulau Rempang sebagai kawasan Rempang Eco City sudah terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023, tertuang di Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan 28 Agustus 2023.

Rempang Eco City adalah proyek yang menjadikan Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan kawasan wisata terintegrasi. Tujuannya adalah untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Salah satu perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang adalah Xinyi Group dari China. Perusahaan ini akan membangun pabrik kaca dan panel surya terbesar kedua di dunia setelah China dengan nilai investasi antara Rp175 triliun hingga Rp361 triliun.

Baca Juga: Amien Rais Kunjungi Rempang Batam, Siap Pasang Badan untuk Kebebasan Warga yang Ditahan

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa dari 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang, hanya sekitar 7 ribu hektare lahan saja yang bisa dikelola. Tahap pertama pembangunan industri di pulau tersebut hanya akan menggunakan lahan seluas 2.300 hektare.

"Dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7 ribu (hektare) lebih hingga 8 ribu (hektare), selebihnya hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan untuk pabrik kaca dan solar panel,” katanya.

Ombudsman Ragukan Data BP Batam

Ombudsman Perwakilan Kepri meragukan kebenaran data relokasi warga Rempang. Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari menilai adanya informasi yang simpang siur terhadap rencana relokasi.

Menurut Lagat, BP Batam menginformasikan ada ratusan warga yang sudah bersedia direlokasi. Fakta di lapangan, baru ada 3 KK saja yang bersedia relokasi.

Baca Juga: Temui Warga Rempang, Menko Airlangga: Siapapun Presidennya, Rempang Eco City Tetap Dilanjutkan

Lagat mengaku sudah mendatangi tiga kampung tua di Rempang yang warganya bakal direlokasi. Di kampung itu, ia mendapati tidak ada warga yang bersedia menerima tawaran relokasi dari BP Batam.

"Tidak ada warga yang mau direlokasi, mereka menolak," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Menanggapi keraguan Ombudsman Kepri, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengakui bahwa baru 3 KK yang pindah ke hunian baru.
 
"Jadi untuk yang pindah baru 3 KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri. Ada juga warga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan oleh BP Batam," katanya, Jumat 29 September 2023.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x