Ada Honorer di Batam, Ini 2 Tersangka Hoax Ustaz Abdul Somad Diperiksa Terkait Rempang

- 30 September 2023, 07:00 WIB
Polda Kepri menangkap dua tersangka penyebar hoax Ustaz Abdul Somad diperiksaterkait Rempang, salah satunya honorer.
Polda Kepri menangkap dua tersangka penyebar hoax Ustaz Abdul Somad diperiksaterkait Rempang, salah satunya honorer. /tangkap layar/polda kepri/

KEPRI POST - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua tersangka penyebar informasi hoax Ustaz Abdul Somad diperiksa terkait Rempang, salah satunya adalah honorer di Batam.

Kedua tersangka penyebar hoax atau berita bohong Ustaz Abdul Somad diperiksa polisi terkait Rempang tersebut berinisial BM (39) dan ISW (52).

"BM merupakan karyawan swasta dan satu lagi ISW adalah pegawai honorer. Mereka berdua berdomisili di Kota Batam," ujar Kabid Humas Polda Kepri Zahwani Pandra Arsyad, Jumat 29 September 2023.

Menurut Pandra, kedua tersangka mengaku menyebarkan berita bohong karena tersulut emosi setelah mendengar kabar bahwa Ustaz Abdul Somad diperiksa polisi.

Baca Juga: Kampungnya Diusik, Warga Rempang Peringati Maulid Nabi di Posko Bantuan Hukum

Apalagi selama ini keduanya adalah pengagum Ustaz Abdul Somad. Sehingga begitu mendengar kabar yang mereka juga tidak mengetahuinya, mereka lalu mengunggah dan menambahkan kata-kata bersifat provokasi ke media sosial.

"Mendengar itu tersangka mengaku emosi dan dengan sengaja mengunggah tulisan-tulisan yang bersifat mengajak atau memprovokasi," jelas Pandra.

Pandra menjelaskan bahwa kedua tersangka sangat menyesali perbuatannya dan sudah mengklarifikasi. Keduanya juga membuat imbauan di akun media sosial miliknya agar masyarakat tidak membuat unggahan-unggahan yang tidak benar.

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan kabar hoax guna mencegah penyebarluasan secara masif. Karena sistem keamanan Polri sudah berjalan.
 
"Saya juga mengimbau supaya jangan ada lagi yang menyebarkan berita bohong, bijak bermedia sosial, dan setiap informasi agar disaring terlebih dahulu sebelum disebarkan," kata Pandra.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x