Jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukan level berbahaya bagi masyarakat, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan.
Demikian Surat Edaran yang disampaikan Pemko Batam, dan disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.***