KEPRI POST - Ratusan warga Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Kota Batam menggelar unjuk rasadi depan Polresta Barelang, meminta agar Roma Nasir Hutabarat dibebaskan (SP3), Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 wib.
Pasalnya, Roma Nasir Hutabarat yang merupakan Ketua Umum IKABTU Batam terjerat kasus penipuan dan penggelapan transaksi jual beli Ruko di Komplek Ruko Pasar Bida Trade Center (BTC), Sei Beduk, Kota Batam.
Warga IKABTU Batam meminta agar Roma Nasir Hutabarat diberikan SP3, karena kasus hukum tidak mendasar dan begitu cepat.
Salah satu anggota IKABTU Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, warga IKABTU Batam meminta Roma Nasir Hutabarat dibebaskan, tapi harus menunggu tindak lanjut lagi kedepannya.
"Kalau kerugiannya hanya Rp 400 juta, Pak Nasir Hutabarat pasti akan membayar," kata Mangihut.
Mangihut menjelaskan, tapi, korban meminta kerugian hampir Rp 10 miliar, itu pemeraaaan namanya.
"Masyarakat disini spontanitas, karena Pak Nasir Hutabarat ini tokoh masyarakat IKABTU Batam," katanya.
Baca Juga: KAUMY Utus 2 Advokat Alumni HMI untuk Dampingi Awie atau Abang Long Terkait Demo Rempang